Syarat-Syarat Taubat Nashuha
SYARAT-SYARAT TAUBAT NASHUHA
1. Islam
Ketahuilah wahai saudaraku semuslim -semoga Allah menambahkan kekuatan kepadamu untuk ber-diri kokoh di atas agama-Nya- bahwa taubat tidaklah sah kecuali dari seorang muslim. Adapun bila ia kafir, maka taubatnya (akan diterima) bila ia masuk Islam.1
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّىٰ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ وَلَا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ ۚ أُولَٰئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara me-reka, (barulah) ia mengatakan, ‘Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.’ Dan tidak (pula diterima tau-bat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sedia-kan siksa yang pedih.” [An-Nisaa’/4: 18]
Hal yang demikian terjadi karena kesyirikan me-rupakan kezhaliman yang paling besar yang akan menghilangkan amalan-amalan (shalih) walaupun sebesar gunung.
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mem-persekutukan (sesuatu) dengan Dia. Dan Dia meng-ampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang memper-sekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” [An-Nisaa’/4: 116]
Maka Allah tidak menerima tingkah laku dan keadilan dari orang kafir kecuali jika ia telah masuk ke dalam Islam.
Allah Ta’ala berfirman:
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ ۗ وَنُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
“Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah sau-dara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” [At-Taubah/9: 11]
[Disalin dari buku Luasnya Ampunan Allah” Terjemahan dari kitab at-Taubah an-Nashuuh fii Dhau-il Qur-aan al-Kariim wal Ahaa-diits ash-Shahiihah, Ditulis oleh Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali hafizhahullaah, Penerjemah Ruslan Nurhadi, Lc. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_____
Footnote
1 Wahai saudaraku se-Islam, janganlah Anda terpedaya dengan penyesalan sebagian imam-imam kekufuran yang mengajak ke Neraka, jangan pula terpedaya dengan air mata mereka, karena air mata yang keluar dari mereka adalah air mata buaya, mengapa mereka tidak masuk saja kepada agama Allah, namun justru mereka terus-menerus dalam perbuatan mereka padahal mereka mengetahui. Kepada mereka dan yang semisalnya bisa kita katakan, “Jangan Anda lihat air mata yang keluar dari kedua matanya, namun lihatlah perbuatan yang dikerjakan kedua tangannya.”
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/3960-syarat-syarat-taubat-nashuha.html